Kategori

2023/10/18

Fenomena Klitih

 Klitih, Aktivitas Positif yang Berubah Menjadi Fenomena Kejahatan Jalanan

 

www.pixabay.com

          Kliling golek getih atau lebih sering dikenal dengan klitih merupakan aktivitas untuk mencari angin di luar rumah yang disalahartikan dan telah mengalami perubahan makna. Pada mulanya, klitih yang berasal dari kata ‘klitah-klitih’ bermakna positif yakni seseorang yang sedang mengisi waktu luang. Namun seiring perkembangan zaman, klitih menjadi fenomena kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta dan sekitarnya akibat kelompok remaja yang melakukan tindakan kejahatan di jalanan untuk mencari jati diri mereka. Fenomena ini berlanjut hingga menyebabkan keprihatinan dengan total 43 kasus klitih yang tercatat di jajaran kepolisian wilayah DIY sepanjang tahun 2016.

          Dalam sebuah jurnal penelitian berjudul Faktor-Faktor Determinasi Perilaku Klitih, klitih merupakan perilaku agresivitas yang dilakukan sengaja untuk melukai seseorang. Timbulnya klitih terjadi karena terbentuknya sekelompok remaja yang memiliki kesamaan hobi dan kegiatan. Klitih menjadi aksi yang perlu dilakukan agar seseorang dapat masuk ke dalam kelompok tersebut dan memperoleh nama baik.

          Faktor lain timbulnya klitih adalah kondisi lingkungan keluarga yang tidak harmonis. Hal ini menyebabkan seorang anak tidak mendapatkan kasih sayang seperti yang diharapkannya dan mencari perhatian di dalam kelompok pertemanan. Dengan lingkungan pertemanan yang buruk, remaja cenderung mudah terbawa arus hingga terjerumus ke dalam kenakalan remaja, rokok, narkoba, dan obat-obatan. Akibatnya, remaja tidak takut untuk melakukan tindakan kejahatan seperti melukai orang di jalanan dan tidak memikirkan konsekuensinya.

          Proses terjadinya klitih dimulai saat seseorang ingin masuk ke dalam suatu kelompok pertemanan atau ingin mendapatkan nama baik di dalam kelompok tersebut. Anak tersebut akan diberikan persyaratan untuk rekrutmen agar dapat masuk ke dalam kelompok atau mendapatkan pengakuan dari kelompok. Setelah itu, mereka akan menjalankan aksi mereka di jalanan.

www.pixabay.com


          Salah satu peristiwa klitih terbaru terjadi pada 26 Juli 2023 di dekat simpang empat Pelem Gurih, Sleman, Yogyakarta. Kronologi kejadian bermula saat korban dalam perjalanan menuju kos sehabis nongkrong dan merasa dibuntuti oleh kendaraan di belakangnya. Pelaku berinisial AR dan FA langsung mendekati korban dan melakukan pembacokan sebanyak 3 kali di bagian punggung korban. Motif pembacokan dikarenakan pelaku menganggap bahwa korban merupakan kelompok lawan.

         Tidak dapat dipungkiri bahwa fenomena klitih seringkali sulit untuk diproses oleh hukum secara adil karena umur dari para pelaku yang biasanya masih di bawah umur. Namun, fenomena ini tidak boleh dinormalisasi oleh masyarakat dan tetap harus diminimalisir. Maka dari itu, penyuluhan sebab akibat dan pencegahan anak untuk terjerumus ke dalam lingkungan pertemanan yang negatif wajib diberikan kepada orangtua-orangtua di seluruh daerah sebagai upaya preventif dengan harapan dapat menekan jumlah kasus klitih yang terjadi. Selain itu, pemerintah sekiranya dapat mengubah kebijakan proses hukum bagi pelaku di bawah umur agar lebih adil bagi para korban dari kasus ini serta menimbulkan efek jera bagi para pelaku agar tidak melakukan tindakan kejahatan lagi di masa depan.