Kategori

2017/08/29

Perubahan Makna

Perubahan Makna

Kata-kata dalam bahasa tertentu mengalami perubahan arti. Perubahan makna kata terdapat 6 jenis perubahan arti, antara lain :
1.      Perluasan makna (Generalisasi)
Generalisasi adalah suatu proses perubahan makna kata dari yang khusus ke yang lebih umum atau dari yang lebih sempit ke yang lebih luas.
Contoh :
a.       Kata bapak dahulu bermakna ayah, sekarang semua orang yang lebih tinggi kedudukannya disebut bapak.
b.      Kata berlayar dahulu bermakna mengarungi laut dengan kapal yang memakai layar, sekarang mengarungi laut dengan semua jenis kapal, tanpa layar sekalipun.

-          Bapak saya mempunyai adik tiga orang.
(makna dasar/ lama : orang tua laki-laki – makna sekarang/baru : semua  laki-laki yang lebih tua/ lebih tinggi kedudukannya)
-          Pemimpin rapat adalah Bapak Amirudin.
-          Para peserta umumnya bapak-bapak.
-          Apakah Saudara mempinyai Saudara kembar ?
(saudara : anda, kamu – makna asal/ lama :  famili/ hubungan darah)

2.      Penyempitan makna (Spesialisasi)
Spesialisasi adalah proses penyempitan makna kata.
Contoh :
a.       Kata sarjana dahulu bermakna cendekiawan/orang pandai, sekarang gelar kesarjanaan.
b.      Kata pembantu dahulu bermakna semua orang yang membantu, sekarang hanya terbatas pada pembantu rumah tangga.

-          Nasinya bau jangan dimakan. (makna baru : basi, bau busuk)
-          Anak kami yang pertama lulus sarjana. (makna baru : sarjana/ lulusan perguruan tinggi – makna asal/ lama : orang pandai)
-          Di desa itu didirikan madrasah oleh yayasan Islam. (makna baru : sekolah berasaskan agama Islam/ TPA, MAN, MTS)
-          Tetangga saya baru saja membeli TV berwarna. (makna lama : TV hitam putih – makna baru : berwarna : warna selain hitam putih)
-          Peranan ulama sangat penting dalam masyarakat. (ulama : orang yang berilmu, orang yang ahli dalam agama Islam)

3.      Ameliorasi/ Amelioratif
Ameliorasi adalah makna yang baru dianggap lebih baik, lebih terhormat daripada makna yang lama /semula (yang bermakna sama).
Contoh :
a.       Kata istri dianggap lebih baik dan terhormat daripada bini.
b.      Kata melahirkan dianggap lebih baik daripada beranak.
c.       Kata tunawisma dianggap lebih baik daripada gelandangan.
Wafat, putri, tunadaksa, tunanetra, wisma, gugur, tunagrahita, wanita, pria, tunaghukum,   tunaasa, pramuniaga, pramuwisma, pramucara, tunakarya, warakawuri, putra, tunarungu, tunaaksara

4.      Peyorasi/Peyoratif
Peyorasi adalah proses perubahan makna kata menjadi lebih jelek atau lebih rendah daripada makna semula atau kata-kata yang dipandang lebih rendah/ buruk jika digunakan.
Contoh :
a.       Kata cerai dirasakan lebih kasar daripada kata talak.
b.      Kata mendengkur dirasakan lebih kasar daripada kata nyenyak.
c.       Kata penjara dirasakan lebih kasar daripada kata lembaga pemasyarakatan.
Minggat, beranak, perempuan, bini, gerombolan, jongos, babu, kawin, bunting, laki, dll.

5.         Sinestesia
Sinestesia adalah perubahan makna kata akibat pertukaran tanggapan dua indra yang berbeda /perubahan makna kata yang timbul karena tanggapan dua indera yang berbeda.
Contoh :
-          Kata-katamu sungguh pedas untuk didengar.
Kata pedas seharusnya ditanggapi oleh indra perasa (bibir/mulut) tetapi justru ditanggapi oleh indra pendengaran.
-          Pendengaranmu sungguh sangat tajam.
Kata tajam seharusnya ditanggapi oleh indra perasa (kulit), tetapi justru ditanggapi oleh indra pendengaran.
-          Sorot matanya cukup tajam menatapku.
-          Dengan senyum pahit kuterima keputusan itu.
-          Dengan sikap dingin kami diterima.
-          Dengan kata masam kami ditolaknya.

6.      Asosiasi
Asosiasi adalah perubahan makna kata akibat  persamaan sifat (makna yang dihubungkan dengan benda lain yang dianggap mempunyai kesamaan sifat. (makna kias).
Contoh :
-          Ia memberi amplop kepada petugas sehingga urusannya  cepat selesai. Kata amplop berasosiasi dengan sogok atau suap. (uang)
-          Nilai matematikaku merah. Kata merah berasosiasi dengan jelek, tidak baik.
-          Perkaranya sudah dipetieskan. (sudah tidak diselidiki lagi)
-          Masa lalunya yang hitam sudah berlalu (pengalaman buruk)
-          Dia masih terlalu hijau untuk berumah tangga. (muda)
-          Dari kacamata hukum, perbuatan itu dianggap melanggar UU. (sudut pandang)
-          Hati-hati menghadapi tukang catut di bioskop itu. (calo)


Baca juga:

puisi-kontemporer

pertalian-makna

Tidak ada komentar:

Posting Komentar